Infotangetang.id – Karyawan salah satu vendor di Gudang Alfamart yang berada di Desa Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang diduga melakukan penggelapan uang perusahaan.

Kapolsek Tigaraksa, Kompol Agus Kurnia mengatakan bahwa terkait hal tersebut pihaknya telah menahan sebanyak 6 pelaku di Mako Polsek Tigaraksa. Di mana, penahan itu telah dilakukan selama kurang lebih 30 hari.

“Total kerugian vendor atas penggelapan uang dalam laporan ke kita sekitar Rp60 juta. Sudah kita tahan,” ucap Agus kepada InfoTangerang.id, Rabu, 19 Juni 2024.

Dia menjelaskan, kejadian tersebut berawal dari PT Simpan Sini Aja (SSA) yang merupakan salah satu vendor Gudang Alfamart melaporkan penggelapan dalam jabatan pada 20 Mei 2024 lalu.

Di mana, PT SSA itu telah mengalami kerugian hampir Rp60 juta. Lalu pihaknya melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus tersebut.

Sehingga, akhirnya pihaknya menduga ada 6 orang pelaku penggelapan uang perusahaan tersebut. “Memang kami menahan 6 orang terdiri dari supir maupun karyawan PT SSA itu,” jelas Agus.

Agus membantah adanya isu penggelapan senilai Rp 1,5 Miliar yang telah dilakukan oleh para pelaku, sebab pihaknya telah melakukan penyelidikan dan penyidikan supaya terang benderang.

“Saya tekankan juga yang melakukan penggelapan bukan Karyawan Gudang Alfamart, tapi salah satu vendor di Gudang Alfamart. Dan kerugian itu Rp 60juta,” tandasnya.

Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Malik Abdul Aziz
Editor
Dimas Wisnu Saputra
Reporter