Infotangerang.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang membuka pos uji emisi gratis setiap Selasa hingga Kamis.

Tidak ada persyaratan khusus. Masyarakat tinggal datang membawa kendaraan ke Pos uji emisi yang berada di kantor Dishub. 

“Pos uji emisi dibuka setiap Selasa, Rabu dan Kamis. Dari pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB,” kata Kepala Dishub Kota Tangerang Ahmad Suhaely, Rabu (30/8/2023), dikutip dari AntaraNews.

Di hari pertama pelaksanaan, antusias warga cukup tinggi. Tercatat ada 83 kendaraan mobil roda empat melakukan uji emisi. Hasilnya, 72 kendaraan dinyatakan lulus uji. Sedangkan 11 kendaraan tidak lulus uji.

“Untuk yang tidak lulus uji,  agar segera melakukan perbaikan pada kendaraannya,” tandasnya. (Ant/ASN)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow