Infotangerang.id – Muhammad Lukman Edy, mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menyatakan bahwa dia siap menghadapi laporan PKB ke Polri dan beberapa Polda terhadap dirinya.
“Saya siap menghadapi masalah ini,” kata Lukman kepada awak media, Selasa, 6 Agustus 2024.
Sementara itu, Lukman Edy berpendapat bahwa tidak masuk akal untuk melaporkan PKB terhadap dirinya, karena masalah yang dipersoalkan seharusnya diselesaikan secara internal.
Dalam pernyataan persnya pada Rabu (31/7) setelah menghadiri undangan panitia khusus bentukan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang menangani hubungan antarkedua lembaga, PKB sebelumnya mempersoalkan pernyataan Lukman.
Namun demikian, Lukman Edy menyatakan bahwa forum tersebut dimaksudkan untuk memberikan informasi lebih lanjut tentang pelanggaran yang dilakukan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar juga dikenal sebagai Cak Imin terhadap partai tersebut.
“Pernyataan saya merupakan kritik yang mendalam terhadap kepemimpinan Cak Imin. Ketua umum partai politik tidak boleh antikritik.,” ujarnya.
Akibatnya, ia menyatakan bahwa dia tidak akan melaporkan kembali PKB kepada polisi.
“Karena otokritik, menurut saya, berada di dalam dirinya sendiri. Untuk memungkinkan cabang dan wilayah PKB untuk menilai, saya meminta Anda untuk berdebat di depan forum muktamar, dan mengklarifikasi kritik saya di depan muktamirin,” katanya.
Saat ditanya apakah dia tidak khawatir akan dianggap sebagai pengkhianat oleh PKB yang dipimpin oleh Cak Imin, ia memberikan beberapa komentar.
“Rezim Cak Imin ini sangat eksklusif. Selain orang-orang terbatas tersebut, tidak dianggap sebagai PKB. Ini adalah perusahaan Tbk yang dikecilkan menjadi cv,” ujarnya.
Hingga Selasa, PKB telah melaporkan Lukman Edy ke Kepolisian Republik Indonesia, Kepolisian Jawa Timur, Kepolisian Nusa Tenggara Barat, dan Kepolisian Jawa Tengah.
Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife