Infotangerang.id – Pemerintah, diwakili oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mengusulkan revisi alokasi 20% APBN untuk anggaran pendidikan.

Usulan tersebut sebenarnya bertentangan dengan konstitusi Indonesia, hal tersebut juga di kecam oleh Ekonom.

Menurut Ekonom Wijayanto Samirin dari Universitas Paramadina Jakarta, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menetapkan bahwa anggaran pendidikan harus dialokasikan sebesar 20% dari APBN.

Sejak awal pelaksanaan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla, pemerintah telah menghadapi kesulitan dalam menerapkan anggaran ini.

Saat itu, pemerintah melakukan reklasifikasi akun untuk memasukkan berbagai program pendidikan ke dalam anggaran pendidikan karena kekurangan dana.

“Akibatnya, anggaran untuk pendidikan tersebar di banyak kementerian dan lembaga (K/L), sehingga sulit untuk mengatur program. Situasi ini masih ada,” kata Wijayanto, Rabu, 11 Sepetember 2024.

Untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional, Pasal 31 Ayat (4) UUD 1945 tegas menetapkan bahwa negara harus memprioritaskan anggaran untuk pendidikan sebesar minimal 20% dari APBN dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Tidak ada keraguan bahwa ketentuan tersebut mengacu pada 20% dari belanja APBN, bukan dari penerimaan negara,” ungkapnya

“Mengusulkan perubahan menjadi 20% dari penerimaan negara jelas bertentangan dengan amanat konstitusi,” imbuhnya.

Wijayanto juga menekankan pentingnya alokasi anggaran pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, yang merupakan tujuan utama berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Salah satu tujuan utama berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yaitu tentang mencerdaskan kehidupan bangsa, Wijayanto juga menekankan betapa pentingnya alokasi anggaran untuk pendidikan untuk meningkatkan kualitas hidup bangsa.

“Mengurangi anggaran pendidikan bukanlah tindakan yang bijak. Sebaliknya, yang harus dilakukan adalah memperbaiki program dan memastikan bahwa program tersebut dilaksanakan dengan benar,” pungkas Wijayanto.

Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Malik Abdul Aziz
Editor
Malik Abdul Aziz
Reporter