Infotangerang.id- Polisi akan memberlakukan jam operasional truk tanah di Teluknaga setelah tiga hari dilarang beroperasi oleh warga setempat.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya akan mengaktifkan kembali aktivitas truk tanah tetapi sesuai dengan jam operasional.
“Kalau situasi memang sudah memungkinkan, maka akan kami buka, tapi sesuai dengan jam operasional truk tanah. Jam 22.00 WIB sampai jam 05.00 WIB,” ujar Zain di Kantor Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Jumat, 8 November 2024.
Sebelumnya, polisi telah menghentikan sementara aktivitas truk tanah selama tiga hari ke depan.
Hal itu sesuai dengan kesepakatan warga yang diambil setelah adanya pertemuan antara tokoh masyarakat dengan pemerintah setempat usai kaki bocah berinisial ANP (9) terlindas truk tanah di Teluknaga, Kamis 7 November 2024.
Sebelumnya, bocah berinisial ANP menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Salembaran, Kampung Melayu Timur, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Sebelum ANP, truk tanah juga menewaskan pasangan suami istri dan seorang anak yang masih hidup namun menjadi yatim piatu.
Kronologi Bocah 9 Tahun Terlindas Truk Tanah
ANP tengah diboncengi oleh seorang wanita berinisial SD (20).
Mereka melaju dari arah Kosambi menuju Teluknaga.
Pada momen itu, truk tanah yang dikemudikan DWA juga tengah melintas dari arah yang sama, yakni di Jalan Raya Salembaran.
Saat di tempat kejadian perkara (TKP), SD hendak mendahului truk tanah dari arah kiri.
Saat hendak menyalip, SD tidak mempunyai jarak pandang yang bebas dan tidak tersedia ruang yang cukup.
“Korban SD terjatuh ke arah kiri dan ANP terjatuh ke kanan masuk ke kolong truk hingga kaki kirinya terlindas ban depan sebelah kiri kendaraan tersebut,” ungkap Zain
Kecelakaan ini memicu amarah warga. Mereka sempat memblokir Jalan Salembaran Jaya, merusak truk yang melintas, bahkan membakar dan menjarahnya.
Sebab, beberapa pengendara yang melintas di wilayah itu juga kerap mengalami kecelakan akibat jalan rusak karena dilalui truk. Terlebih, truk yang melintas mengakibatkan debu dan menganggu aktivitas warga.