Kasus Ancaman Penyebaran Data Pribadi, Ria Ricis Jalani Pemeriksaan Lanjutan

Ria Ricis Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Polda Metro Jaya

Infotangerang.id – Sehubungan dengan laporan dugaan ancaman dan pemerasan terhadap dirinya, artis Ria Ricis saat ini menjalani pemeriksaan lanjutan.

Ria Ricis mengklaim bahwa dia diancam untuk menggunakan data pribadinya.

“Hari ini saya melakukan pemeriksaan lanjutan terkait adanya pemerasan dan ancaman menggunakan data pribadi. Di sini saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya,” ungkapnya kepada awak media, Senin, 10 Juni 2024.

Menurutnya, bukan hanya dirinya yang mengalami kerugian, tapi ada beberapa pihak seperti tim manajemen, keluarga, bahkan orang-orang terdekat juga terkena dampaknya.

“Saya berharap tim penyidik dapat menemukan pelakunya di Polda Metro Jaya Siber ini,” herapnya.

Lanjut, dirinya menyampaikan karena memang penggunaan media sosial sekarang sudah semakin meluas dan takutnya disalahgunakan.

Selama beberapa hari terakhir, dia mengakui telah menerima ancaman.

“Sudah lima hari terakhir saya mengalami ancaman serius, mohon doanya semuanya semoga orangnya cepat ketemu,” terangnya.

Sebelumnya, Artis Ria Ricis melapor ke Polda Metro Jaya tentang dugaan ancaman terhadapnya pada Jumat, 7 Juni 2024 silam.

Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabag Humas Polda Metro Jaya, mengumumkan bahwa mereka menerima laporan Ria Ricis.

“Kami menerima laporan pengancaman oleh saudari RY alias RR (Ria Ricis-red),” ungkapnya kepada awak media.

Ade mengungkapkan bahwa acaman kepada korban berupa penyebaran video pribadinya.

“RR di ancam akan disebar terkit video pribadinya,” ungkap Ade.

Menurutnya, dia membuat laporan pada tanggal 7 Juni karena saudari RR menerima ancaman melalui media elektronik bahwa foto atau video pribadi korban akan disebarluaskan ke media sosial.

Dijelaskan bahwa Ricis diminta ratusan juta untuk tidak terjadinya penyebaran video.

“Korban disuruh mengirimkan uang sejumlah 300 juta, dan disebutkan nomor rekeningnya di ancaman itu ke nomor rekening atas nama Jeki,” jelasnya.

Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang menyelidiki kasus tersebut.

“Kasus ini sedang didalami oleh Subdit Siber,” katanya.

Baca berita lainnya di Infotangerang.id dan Tangselife.com

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow