Infotangerang.idTempat hiburan malam di Alam Sutera masih buka di bulan Ramadhan meski sudah ada Surat Edaran nomor 100.3.4.3/940/SETDA/2025 tentang Himbauan Dan Pengaturan Kegiatan Menjelang Ramadan, Selama Bulan Ramadan, dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/ 2025 M di Kota Tangerang Selatan.

Melalui investigasi tim Jurnalistika.id, tempat hiburan malam yang berkedok cafe bernama Cafe Pendekar di Alam Sutera ternyata menyediakan tempat hiburan malam berupa diskotik lengkap dengan menyediakan minuman beralkohol.

Menanggapi adanya temuan tempat hiburan malam yang masih buka di Alam Sutera, Kepala Dinas Pariwisata, Heru Sudarmanto merespon akan menindaklanjuti bersama Satpol-pp.

“Nanti akan kita tindak lanjuti bersama-sama Satpol-PP, contoh sebelumnya kita sudah berupaya memberikan surat edaran, dan kita tidak hanya mengirim surat edaran namun kita juga komunikasi dan melakukan pembinaan,” ungkapnya.

Dirinya juga menjelaskan sebelumnya kita sudah memberikan peringatan keras terhadap tempat hiburan malam yang masih ingin buka di bulan Ramadhan.

“Hati-hati ya, jangan ada yang melanggar ini, kita akan sampaikan, terkait ada yang melanggar nanti kita akan tindaklanjuti,” jelasnya.

Terkait, dirinya belum bisa memastikan apakah tempat tersebut akan dicabut izinnya atau di segel terkait pelanggaran yang diperbuatnya.

“Nah, terkait tindaklanjuti, itu ada wewenangnya di Satpol-PP bukan di kita, Nanti pelanggaran itu akan ditindak oleh Satpol-PP, ada tahapan penindakan seperti administratif, lalu penyitaan barang atau yang lainnya,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Malik Abdul Aziz
Editor
Malik Abdul Aziz
Reporter