Infotangerang.id – Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Pengawas Anggaran dan Aset Negara atau LSM BPA2N Banten gelar aksi demo di depan Kantor KPU Kabupaten Tangerang, Banten pada Rabu, 22 Mei 2024.
Kepada Infotangerang.id, Direktur Eksekutif LSM BPA2N Ahmad Suhud mengatakan melakukan unjuk rasa ini ada empat tuntutan yang disampaikan.
Pertama, menuntut KPU untuk transparan demi Pilkada yang demokratis jujur dan adil. Lalu, untuk KPU menjalankan tugas dengan baik sesuai amanat undang-undang.
Kemudian, tidak mengabaikan tanggapan dan masukan dari masyarakat yang sifatnya untuk membangun ke arah yang lebih baik dalam penyelenggaraan pesta demokrasi.
Dan mengevaluasi kinerja khususnya birokrasi dan manajemen agar paham serta mengerti soal tatacara membalas surat masuk dengan tempo waktu yang sesuai dengan aturan.
“Kami menutut hal tersebut demi terselenggaranya Pilkada yang baik dan tidak ada kecurangan. Karena sebelumnya di Pilpres KPU selalu tertutup,” jelasnya.
Diketahui, setalah melakukan aksi selama satu jam lebih LSM BPA2N baru diterima oleh pihak KPU Kabupaten Tangerang.
Sementara, setelah dilakukannya audiensi, Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Badri Taman mengakui bahwa pihaknya melakukan keteledoran dengan tidak membalas surat aktivis, sehingga menimbulkan kegaduhan.
“Kami mohon maaf, kami juga tidak antipati dengan rekan-rekan, mungkin hanya saja kami ada miskomunikasi internal. Karena hal itu bagian Humas,” kata Badri.
Lebih lanjut, Badri menyampaikan tuntutan pihak Aktivitas bahwasannya telah melakukan sesuai undang-undang yakni tentang peraturan KPU nomor 8 tahun 2022 dan untuk Pilkada PKPu nomor 2 tahun 2024.
“Terimakasih, selalu ingatkan kamu jika kami salah, ini merupakan bentuk perubahan kamu menjadi lebih baik,” tandasnya.
Baca berita lainnya di Infotangerang.id dan Tangselife.com
2 Komentar