Masyarakat Abaikan Protokol Kesehatan, PSBB Tangerang Raya di Perpanjang Sampai 12 Juli 2020

Wahidin Halim Gubernur Banten

KOTA TANGERANG – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya di perpanjang hingga 12 Juli 2020 mendatang. Tiga wilayah tersebut terdiri dari Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dan Kabupaten Tangerang.

“Sepakat PSBB diperpanjang untuk Tangerang Raya, dengan kelonggaran-kelonggaran yang tetap memperhatikan protokol kesehatan,” kata Wahidin Halim Gubernur Banten melalui keterangan tertulis resmi yang diterima Infotangerang.co.id, Minggu (28/6/2020).

Keputusan perpanjang penerapan PSBB disepakati bersama oleh Gubernur Banten Wahidin Halim, dan tiga pimpinan daerah Tangerang Raya saat melakukan rapat melalui video conference.

Wahidin mengatakan, alasan PSBB diperpanjang lantaran masih adanya masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan di tempat-tempat umum.

“Seperti halnya dipasar tradisional masih adanya ketidakpatuhan terhadap protokol seksehatan, ada yang menggunakan masker tapi belum melalakukan sosial distancing,” kata Wahidin.

Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, pada PSBB jelang new normal ini, ada usulan pelonggaran operasional mal yang tadinya beroperasi sampai pukul 18.00 WIB, diusulkan lebih malam hingga pukul 20.00 WIB.

Pelonggaran aktivitas lain juga diusulkan untuk resepsi pernikahan, dan event olahraga tanpa penonton.

“Kita harus pertahankan prilaku masyarakat dalam menggunakan masker, dan penerapan protokol kesehatan, walau di PSBB ada kelonggaan-kelonggaran,” kata Zaki.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten per 27 Juni 2020 terdapat 1.275 kasus positif di mana angka kesembuhan mencapai 866 atau sekitar 67,93 persen.

Sebelumnya PSBB Tangerang Raya Tahap pertama dimulai dari 18 April sampai dengan 3 Mei 2020, Dan di perpanjang WH dari 4 Mei hingga 7 Mei 2020.

Setelah melakukan evaluasi, PSBB tahap kedua diberlakukan dari 8 Mei hingga 31 Mei 2020. Kondisi pandemi virus Covid-19 di Tangerang raya belum menurun, PSBB tahap ke III diterapkan dari 1 juni hingga 14 juni.

Kemudian, Gubernur Banten memutuskan untuk diperpanjang lagi PSBB tahap ke 4 dari tanggal 14 – 28 Juni, Pelaksanaan PSBB tahap ke 4 lebih di perketat untuk disiplin masyarakat menjuju New Normal.

PSBB tahap ke 5 kali ini dimulai dari tanggal 28 Juni sampai 12 juli 2020. PSBB kali ini akan difokuskan untuk mendisiplinkan penggunaan masker dan social distancing menjelang pemberlakuan new normal. (Her/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *