Nunggak Pajak, Puluhan Kendaraan di Tangerang Terjaring Razia

Sejumlah petugas dari Kepolisian dan Samsat Balaraja saat melakukan pengecekan surat-surat berkedara dalam operasi razia pajak di Tangerang.

Infotangerang.id – Puluhan kendaraan bermotor, roda dua maupun roda empat atau lebih, terjaring operasi razia pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jalan Pemda Tigaraksa.

Razia tersebut dilakukan tim gabungan dari Unit Pengelolaan Pajak Daerah Sistem Administrasi Manunggal Satu Satu Atap (Samsat) Balaraja, kepolisian, dan Dinas Perhubungan setempat.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Balaraja, Ali Hanafiah di Tangerang mengatakan bahwa razia pajak ini merupakan salah satu kegiatan optimalisasi pendapatan daerah di bawah UPTD Samsat Balaraja.

“Dan kegiatan ini juga sifatnya untuk mensosialisasikan serta menertibkan para penunggak pajak agar secara sadar membayarkan pajak kendaraannya,” ucap Ali di Tangerang, Rabu (15/03/2023).

Ia menyampaikan, untuk pelaksanaan operasi penertiban pajak pada pekan ini dilakukan di dua wilayah, diantaranya di Kecamatan Pasar Kemis dan Cikupa.

“Pelaksanaan operasi ini hanya kita lakukan dalam satu bulan sekali saja, dan itu pun kita sebatas mengingatkan kepada wajib pajak,” ujar dia.

Sementara itu, Kasubag TU Samsat Balaraja Euis Widiyaningrum menambahkan berdasarkan data sementara hasil giat razia pajak yang telah dilaporkan

baik kendaraan roda empat maupun roda dua dengan dilakukan penindakan itu ada sebanyak 22 unit lebih kendaraan belum dilakukan pembayaran pajak.

“Dari 50 unit kendaraan roda dua dan empat, saat ini kita baru bisa menjaring sekitar 22 unit lebih kendaraan belum bayar pajak,” katanya.

Ia menyebutkan, dalam razia pajak tersebut, pihaknya hanya difokuskan kepada pemilik kendaraan yang mempunyai plat nomer wilayah Pasar Kemis, Cikupa, Tigaraksa dan sekitarnya. (AZM/ASN)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow