Infotangerang.id – Polisi masih menyedikan kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Virgoun, vokalis band Last Child.

Akhir-akhir ini, mantan pasangan Inara Rusli mengakui telah membeli narkoba dari kru band bernama B, juga dikenal sebagai BGS.

Setelah pendalaman dilakukan setelah Virgoun dan teman wanitanya PA ditangkap pada Kamis (20/6/2024) di Jakarta Selatan.

Pengakuan Virgoun juga dikonfirmasi oleh Kombes Pol M Syahduddi, Kapolres Metro Jakarta Barat.

“Sejauh ini pengakuan V dua kali diberikan dari B,” unkap Kombes Pol Syahduddi.

Setelah pengakuan itu, semua anggota staf Last Child diperiksa oleh polisi karena dugaan penggunaan narkoba. Namun, sejauh ini hanya Virgoun dan BGS yang diidentifikasi memakai narkoba.

“Iya sedang didalami penyidik, hasil pengembangan baru yang diketahui atau diperoleh B kemarin yang narkotika didapatkan V,” ujarnya.

Polisi juga mengungkap pengakuan B memberi Virgoun narkotika dan mencatat transaksi keuangan. B juga mengaku sering menggunakan narkotika sintetis.

Sisa narkotika sintetis atau tembakau gorila ditemukan selama penggeledahan rumah B. Sementara itu, saat Virgoun ditangkap, petugas menyita alat hisap dan klip sabu.

Menurutnya, beberapa temuan tersebut memberikan bukti kuat untuk kasus penyalahgunaan narkoba.

Terlepas dari itu, Virgoun dan PA telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba, dan B juga ditetapkan sebagai tersangka.

Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Malik Abdul Aziz
Editor
Redaksi
Reporter