Infotangerang.id – Polres Tangerang Selatan atau Polres Tangsel gelar press conference terkait penangkapan 140 Kg Narkotika jenis Ganja, Senin, 18 Agustus 2024.

Kapolres Tangsel, AKBP Ibnu Bagus Santoso mengungkapkan penangkapan bermula dari aduan masyarakat terkait transaksi pengiriman narkotika jenis ganja.

“Penangkapan Polres Tangsel bermula dari aduan masyarakat, informasi tersebut terkait transaksi pengiriman narkotika ganja dari Sumatera ke Jawa,” ungkap Ibnu.

Lanjut, Kasat Resnarkoba Polres Tangsel AKP Bachtiar Noprianto menjelaskan proses pengiriman narkotika jenis ganja dari Sumatera menuju Jawa.

“Setelah keluar dari pelabuhan Merak, kami melakukan pengejaran, lalu saat keluar dari Tol Bitung di daerah curug kami menangkap 2 tersangka,” ungkapnya.

“Tersangka tersebut berinisial H(27) dan G(26), dengan jumlah narkotika ganja seberat 140 Kg,” imbuhnya.

Lalu dilakukan proses pengembangan dalam penyelidikan, dan dilakukan penangkapan tersangka ke-3 di Purwakarta dengan bernama inisial S (38).

Lanjut, Bachtiar mengungkapkan transaksi jual beli ganja dilakukan oleh tersangka melalui media sosial.

Dari keterangan tersangka, Bachtiar menjelaskan modus penjualan narkotika jenis ganja dengan memasukan dalam kue cookies chocochips.

“Modus penyebaran dengan memasukan ganja kedalam kue cookies chocochips,” ungkapnya.

“Penyebaran ganja dengan modus kue cookies coklat telah dilakukan dari April 2023, hingga sekarang masih ada kue cookies chocochips yang beredar,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Malik Abdul Aziz
Editor
Malik Abdul Aziz
Reporter