INFOTANGERANG.ID- Pihak Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang memusnahkan ratusan unit ponsel milik napi dari hasil razia periode Januari hingga Oktober 2025.
Ratusan barang terlarang tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di area Lapas Pemuda Tangerang.
“Barang hasil razia itu berupa 568 unit ponsel, 103 unit charger, dan 38 unit earphone, yang seluruhnya dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar,” ujar Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Yogi Suhara, Rabu 22 Oktober 2025.
Ratusan Ponsel Milik Napi Dimusnahkan
Menurut Yogi, pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil razia terhadap 365 narapidana yang kedapatan menyimpan barang terlarang di dalam lapas.
Para napi tersebut telah dikenai sanksi disiplin tegas, termasuk penempatan di sel khusus (strafsel) dan pencabutan hak pembinaan.
“Sebanyak 365 warga binaan kami ditempatkan di strafsel akibat pelanggaran disiplin, dan 249 di antaranya telah diberikan Register F, yang berarti mereka tidak dapat diusulkan untuk mendapatkan remisi atau bebas bersyarat,” jelas Yogi.
Yogi mengungkapkan, berbagai modus penyelundupan ponsel ke dalam lapas kerap dilakukan oleh para napi maupun pihak luar, terutama saat kunjungan keluarga dan pengiriman barang titipan.
“Beberapa kali kami menemukan keluarga atau teman warga binaan yang mencoba menyelundupkan barang saat kunjungan. Ada juga yang memanfaatkan titipan makanan dan barang,” katanya.
Selain itu, sejumlah kasus ditemukan di mana ponsel milik napi disembunyikan dalam kemasan makanan, bungkusan roti, bahkan di dalam sandal dan pakaian.
Sebagai bentuk ketegasan, Lapas Pemuda Tangerang tidak akan memberikan remisi atau hak-hak khusus lainnya bagi narapidana yang melanggar aturan.
Langkah ini diambil untuk menegakkan disiplin serta memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan tetap terjaga.
“Kami berkomitmen menjaga integritas dan keamanan di lingkungan Lapas. Pemusnahan ini bukti nyata bahwa kami tidak menoleransi penyelundupan barang terlarang,” tegas Yogi.
Pemusnahan ratusan ponsel milik napi ini menjadi bentuk nyata komitmen Lapas Pemuda Tangerang dalam menjaga lingkungan bebas dari gangguan keamanan serta sebagai langkah transparansi publik.
“Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama kami untuk memastikan Lapas Pemuda Tangerang bersih dari barang-barang terlarang serta tetap dalam kondisi aman dan kondusif,” tutup Yogi.
