Infotangerang.id- RedDoorz Ciputat yang berada kawasan Cimanggis, Ciputat digerebek warga pada Sabtu, 16 November 2024 malam.

Penggerebekan ini didasari dugaan kuat adanya praktik prostitusi online yang meresahkan warga.

Penggerebekan RedDoorz Ciputat bukanlah yang pertama, diketahui pada 30 Mei 2020 dan 8 Juni 2021 lalu ada beberapa pasangan yang diamankan tim Satpol PP Kota Tangerang Selatan.

Merasa Terganggu, Puluhan Warga Gerebek Penginapan Tersebut

Lurah Ciputat, Iwan Pristiasya menjelaskan, warga telah lama merasa terganggu dengan keberadaan penginapan tersebut.

Mereka mencurigai tempat itu digunakan untuk aktivitas ilegal.

“Warga melapor langsung kepada saya dan para RT. Mereka sudah sangat geram dengan situasi ini,” ujar Iwan, Minggu, 17 November 2024.

Iwan bersama dengan jajaran Polsek Ciputat Timur dan petugas Trantib segera menuju lokasi. Ketika tiba di sana, puluhan warga telah berkumpul untuk melakukan penggerebekan.

“Sekitar 50 warga, termasuk tokoh masyarakat, ikut serta dalam aksi ini,” jelasnya.

 Izin Operasional RedDoorz Ciputat Telah Habis

Dari hasil penggerebekan sejumlah wanita yang diduga kuat terlibat dalam prostitusi.

“Walaupun tidak ada transaksi yang tertangkap langsung, dari pengakuan mereka sudah cukup kuat untuk menduga adanya praktik prostitusi di sini,” tambah Iwan.

Selain itu, ditemukan bahwa izin operasional RedDoorz di lokasi tersebut telah habis sejak sebulan lalu.

“Pemilik gedung dan pengelola ternyata berbeda, dan izin operasionalnya sudah habis. Namun, tempat ini masih beroperasi,” ungkap Iwan.

WhatsApp Image 2024 11 18 at 15.10.39

Namun setelah di cek di aplikasi RedDoorz dan Traveloka, RedDoorz Ciputat dengan nama RedDoorz Plus @Otista Raya Ciputat dibeberapa tanggal, pemesanan selalu habis terjual.

Sebelumnya juga diketahui penginapan tersebut ditawarkan dengan harga murah, yakni dibawah Rp200 ribu.

Menanggapi hal tersebut, Iwan langsung mengambil tindakan tegas dengan menyegel penginapan tersebut.

Penggerebekan ini menjadi bukti kepedulian warga terhadap keamanan lingkungan dan upaya mereka dalam menegakkan aturan.

Kejadian ini juga menjadi peringatan bagi para pengelola penginapan agar mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak melakukan aktivitas yang meresahkan masyarakat.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor