Infotangerang.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengakhiri jabatannya pada 20 Oktober 2024, kurang dari dua bulan lagi. Jokowi akan menerima uang pensiun presiden yang sama dengan pejabat negara lain setelah masa jabatannya berakhir.
Pemerintah mengumumkan kenaikan uang pensiun ASN, TNI, dan Polri sebesar 12% pada Oktober 2023.
Sebagaimana diketahui, Peraturan Pemerintah (PP) 18/2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya menetapkan uang pensiunan PNS pada tahun 2019-2023.
Untuk pensiun PNS golongan I, harganya berkisar antara Rp 1.560.800 hingga Rp 2.014.900, dan untuk PNS golongan IV, harganya berkisar antara Rp 1.560.800 hingga Rp 4.425.900. PT TASPEN, sebuah BUMN yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi ASN dan Pejabat Negara melalui program pensiunnya, akan bertanggung jawab atas pencairan uang pensiunan PNS.
Meskipun demikian, jumlah tersebut tampaknya masih kurang dari dana pensiun yang diberikan kepada anggota DPR, presiden, dan wakil presiden.
Undang-Undang (UU) 7/1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden, serta Undang-Undang tentang Bekas Presiden dan Wakil Presiden, mengatur pembayaran pensiun presiden dan wakil presiden.
Menurut peraturan, gaji presiden setara dengan enam kali gaji pokok tertinggi pejabat negara, dan pensiunan presiden dan wakil presiden akan menerima uang pensiun yang setara dengan 100% dari gaji pokok terakhir mereka.
Gaji presiden sebesar Rp 30,2 juta per bulan, enam kali lebih besar dari gaji PNS tertinggi sebesar Rp 5,04 juta per bulan.
Harap diingat bahwa pensiunan presiden dan wakil presiden hanya menerima uang pensiun mereka tanpa tunjangan tambahan. Saat ini, mereka menerima tunjangan bulanan sekitar 32,5 juta rupiah.
Presiden juga berhak mendapatkan rumah yang disediakan oleh negara. Tunjangan ini mencakup biaya air, listrik, dan telepon serta seluruh biaya perawatan kesehatan keluarga.
Presiden juga akan diberikan mobil dinas dan fasilitas keamanan yang disediakan oleh pasukan pengamanan presiden; rumah yang disediakan juga akan dilengkapi dengan fasilitas yang layak.
Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife