Infotangerang.id- Syarat bikin SIM Online 2024 Terbaru 2024 semakin dimudahkan dengan kemajuan teknologi.

Pendaftaran SIM secara online bisa dilakukan dengan menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri.

Dengan begitu, pemohon bisa melakukan ujian teori SIM Online Terbaru di mana pun berada. Jika lulus, baru melanjutkan ujian praktik di Satpas terdekat.

Untuk tes kesehatan juga bisa dilakukan secara online, pemohon SIM bisa melakukannya melalui laman erikkes.id.

Sementara tes psikologi online, dilakukan dengan menggunakan laman app.eppsi.id.

Berikut ini syarat buat SIM online terbaru, yaitu:

  • Usia SIM A, SIM C, SIM D, dan SIM D1 minimal sudah berusia 17 tahun
  • SIM C1 minimal berusia 18 tahun
  • SIM C2 minimal berusia 19 tahun
  • SIM A dan SIM B1 minimal berusia 20 tahun
  • SIM B2 minimal berusia 21 tahun
  • SIM B1 Umum minimal berusia 22 tahun
  • SIM B2 Umum minimal berusia 23 tahun.

Persyaratan administrasi:

  • Mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran SIM secara manual atau menunjukkan tanda bukti pendaftaran elektronik
  • Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) atau dokumen keimigrasian, asli dan fotokopi
  • Fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi yang asli, paling lambat 6 bulan sejak diterbitkan Fotokopi surat izin kerja asli dari kementerian yang membidangi ketenagakerjaan bagi warga negara asing (WNA) yang bekerja di Indonesia
  • Melaksanakan perekaman biometrik berupa sidik jari dan pengenalan wajah maupun retina mata
  • Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak.

Persyaratan kesehatan:

  • Melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani berupa penglihatan, pendengaran, fisik atau anggota gerak, dan lainnya
  • Pemeriksaan kesehatan rohani, yaitu kemampuan kognitif, psikomotorik, dan kepribadian.

Lulus ujian:

  • Ujian teori
  • Ujian keterampilan melalui simulator
  • Ujian praktik

Tata cara pendaftaran SIM Online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri:

  • Download dan buka aplikasi Digital Korlantas Polri
  • Lakukan verifikasi data Klik menu ‘SIM’ Pilih ‘Pendaftaran SIM’
  • Ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan
  • Lakukan pembayaran pendaftaran SIM
  • Lakukan ujian teori Apabila ujian teori lulus, maka selanjutnya Anda perlu memilih lokasi ujian praktik di Satpas yang dipilih
  • SIM dapat diambil setelah lulus ujian

Biaya pendaftaran pembuatan SIM Online Terbaru:

  • SIM A: Rp 120.000
  • SIM B: Rp 120.000
  • SIM B2: Rp 120.000
  • SIM C: Rp 100.000
  • SIM C1: Rp 100.000
  • SIM C2: Rp 100.000
  • SIM D: Rp 50.000
  • SIM D1: Rp 50.000

Perlu dicatat, biaya pembuatan SIM Online Terbaru tersebut belum termasuk dengan biaya asuransi, tes psikologi dan tes kesehatan.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow