Infotangerang.id – Pihak kepolisian menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial LN (40) di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, atas kasus pembunuhan bocah umur 7 tahun, Senin, (22/4/2024).
Korban pembunuhan adalah EV, bocah perempuan berusia 7 tahun merupakan pelajaran sekolah dasar (SD) beralamat di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Mirisnya, terduga pelaku LN tega menghabisi nyawa korban yang merupakan keponakannya sendiri secara sadis, karena sakit hati terhadap ibu korban.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya menerima laporan masyarakat. Zain menyampaikan laporan tersebut terkait bahwa telah ditemukan korban EV dengan posisi tertutup terpal yang berada tidak jauh dari rumahnya.
“Peristiwa itu terjadi pada hari Senin, 22 april 2024 kemarin, sekira pukul 20.00 WIB. Dan dilaporkan pukul 21.00 WIB,” terang Kapolres, Rabu (24/4/2024).
Korban EV terakhir kali terlihat pada pukul 07.00 WIB. Namun, hingga pukul 11.30 WIB, korban tidak kunjung pulang ke rumah. Lantaran curiga, ibu korban WN menelepon suaminya A memberitahukan bahwa anaknya EV keluar rumah dan belum pulang.
Kemudian, sesampainya di rumah, kedua orang tua korban bersama warga berusaha mencari keberadaan korban.
“Pada pukul 20.00 WIB ditemukan sesosok anak tak jauh dari tempat tinggal korban. sekira 10 meter dari rumahnya. Korban diketemukan didalam terpal tempat penyimpanan hio (dupa sembayang) dengan posisi sudah dalam keadaan lemas,” kata Zain.
Mendapati kondisi anak yang lemas dan tidak bergerak, kedua orang tua korban berupaya melakukan pertolongan dengan membawa korban ke RS BUN di wilayah Kosambi. Namun, sesampainya di rumah sakit tersebut korban dinyatakan meninggal dunia.
Atas kejadian tersebut, orang tua anak lalu melapor ke Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota guna pengusutan lebih lanjut.
Penyelidikan Polisi atas Pembunuhan Anak berusia 7 Tahun
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti serta analisa CCTV di sekitar lokasi kejadian, polisi mencurigai wanita berinisial LN tersebut dan berhasil mengamankannya.
“Dari hasil keterangan saksi-saksi dan analisa CCTV disekitar TKP, anggota reskrim mencurigai seseorang yang diduga pelaku LN. Terduga LN merupakan tante dari korban, Pelaku ditangkap dirumahnya di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang,” jelas Kapolres.
Setelah di interogasi, LN mengakui perbuatannya yang telah menghabisi nyawa korban dengan cara membekap korban menggunakan bantal selama kurang lebih 10 menit.
Lalu berupaya menghilangkan jejak dengan mencopot anting korban dan disimpannya di bawah ember deket dengan kamar mandi lokasi. Tujuannya agar korban terlihat merupakan korban pembunuhan atas pencurian emas.
“Untuk motif sementara bahw pelaku melakukan perbuatannya karena sakit hati kepada ibu korban. Saat ingin meminjam uang Rp300 ribu, tetapi tidak mendapatkan pinjaman,” jelas Zain.
Dari hasil autopsi di RSUD Kabupaten Tangerang, faktor penyebab kematian korban anak akibat kekerasan tumpul pada leher yang menyebabkan tersumbatnya jalan napas.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah telah berada di Polsek Teluknaga, untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit PPA Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Teluknaga.
“Terhadap pelaku akan di persangkakan dengan pasal kekerasan terhadap anak yang menyebabkan anak meninggal dunia (pembunuhan). Sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat (3) jo pasal 76 C UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 338 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun,” paparnya. (Irfan)
4 Komentar