Infotangerang.id – Selain menolak program Tapera, ratusan massa buruh Kabupaten Tangerang juga meminta pencabutan surat edaran atau SE Kadisnaker Kabupaten nomor 560/3464/Disnaker/2023.

Koordinator Massa Aksi Buruh Kabupaten Tangerang, Joe mengatakan pihaknya meminta Bupati Tangerang untuk mencabut SE yang telah dikeluarkan Kadisnaker tersebut.

Dimana, SE Kadisnaker tersebut dinilai akan melemahkan kaum buruh dan menguntungkan pihak perusahaan.

“Alasannya karena SE itu dapat membatasi atau membentuk serikat di dalam perusahaan, kita minta di cabut bukan dirubah,” ucap Joe. Rabu, 5 Juni 2024.

Menurut Joe, SE Kadisnaker tersebut tidak memiliki keadilan terhadap kebebasan pembentukan serikar pekerja yang ada di Kabupaten Tangerang.

“Sekali lagi kita meminta Pemda Tangerang untuk mencabut SE Disnaker Kabupaten Tangerang Nomor 560/3464/Disnaker/2023, bukan dirubah,” tandasnya.

Diketahui, aksi yang dilakukannya merupakan aksi jilid ke-dua yang dilakukan para buruh Kabupaten Tangerang dalam meminta pencabutan SE tersebut.

Pada aksi tersebut, pihak keamanan dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang pun terlibat untuk memberikan pengamanan dengan mengerahkan ratusan personel gabungan.

Baca berita lainnya di Infotangerang.id dan Tangselife.com

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Malik Abdul Aziz
Editor
Dimas Wisnu Saputra
Reporter