Warga Desa Kedung Dalam Penerima BLT ‘Disunat’ Rp. 60 Ribu Oleh Oknum RT Untuk Beli Rokok

KABUPATEN TANGERANG – Warga Desa Kedung Dalam Kecamatan Mauk diresahkan dengan adanya oknum ketua Rukun Tetangga (RT) yang memotong Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp. 60 Ribu.

Warga yang enggan disebutkan namanya mengaku, BLT yang diterima orangtuanya sebesar Rp. 600 ribu dipotong oleh oknum RT dengan alasan untuk membeli rokok.

“Orangtua saya yang dapat BLT 600 ribu , tapi sebelum pencairan ke kantor Pos RT nya dateng kerumah dan meminta uang 60 ribu. Katanya kalo mau cair harus bayar dulu” ujar warga yang berinisial AE kepada Infotangerang.co.id, Sabtu (04/7/2020).

AE menceritakan bahwa RT 12 RW 03 Kampung Margasari Kecamatan mauk, meminta uang untuk membeli Rokok. Tak hanya BLT, Warga lain juga yang mendapatkan bantuan sosial berupa sembako juga diminta uang.

“Enggak cuma yang dapat BLT, yang dapat bantuan sosial berupa sembako juga diminta sebanyak 20 ribu. Katanya sih semua yang dapat bantuan di mintain uang” ungkapnya.

Sampai berita ini ditayangkan, Tim Info Tangerang masih berupaya meminta konfirmasi kepada kepala Desa Kedung Dalam. (Fan/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *