Infotangerang.id – Jajaran Polres Kota (Polresta) Tangerang berhasil mengamankan atau menyita minuman keras (miras) sebanyak 2.412 di wilayah dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Hal itu diungkapkan Kapolresta Tangerang, Kombespol Bakhtiar Joko Mujiono saat menggelar konferensi pers bersama Polisi Daerah (Polda) Banten pada Kamis, 30 Mei 2024.

“2.412 telah kita sita diwilayah dalam giat KRYD yang dikemas dalam 210 botol,” ungkap Bakhtiar kepada awak media.

Menurutnya, operasi ini dilakukan dalam kurun waktu dua bulan terakhir, dimana kegiatan ini dilakukan bersama dengan rekan Polsek.

“Kita bersama sama dengan Polsek untuk mengamankan miras ini,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan dalam operasi miras, Satreskrim Polresta Tangerang berhasil mengamankan 840 botol, Polsek Tigaraksa 240 botol, Polsek Balaraja 180 botol, Polsek Cikupa 216 Botol, Polsek Pasar Kemis 360 botol, Polsek Cisoka 120 botol.

Lalu, Polsek Panongan 180 Botol, Polsek Rajeg 180 botol, Polsek Mauk 84 botol, Polsek Kresek 60 botol dan Polsek Kronjo 72 botol.

“Kegiatan ini sesuai dengan petunjuk dan arahan pak Kapolda untuk menjaga kamtibmas dan kondusifitas wilayah. Dan ini akan dilakukan rutin,” tandasnya.

Sebagai informasi dalam kegiatan rilis tersebut turut hadir Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang yakni Dandim 05/02 Tigaraksa Syarif Sahbandar, Kabid Penegak Perda pada Satpol-PP Kabupaten Tangerang TB Muh. Waisulkurni, lalu pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang.

Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Dimas Wisnu Saputra
Reporter