Infotangerang.id – Salah satu upaya pemerintah berantas judi online di Indonesia dengan memutuskan koneksi ke Kamboja dan Filipina
Menkominfo Budi Arie Setiadi langsung menyatakan upaya serius yang diambil pemerintah dalam berantas judi online.
Budi mengirimkannya langsung ke layanan telekomunikasi melalui gerbang akses internet atau point akses network (NAP).
“Kami akan melakukan semua upaya yang mungkin untuk menghentikan perjudian online,” tegas Budi, Minggu, 23 Juni 2024.
Sebagaimana diketahui upaya berantas judi online mengeluarkan surat, dalam surat bernomor B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024, pemerintah meminta penyelenggara jasa internet untuk menghentikan akses internet yang berkaitan dengan perjudian online.
Penyelenggara jasa telekomunikasi pemerintah di Kamboja dan Davao Filipina dilarang mengakses internet terkait perjudian.
“Surat ini meminta agar akses internet yang diduga untuk judi online dari Kamboja dan Filipina dihentikan,” ungkapnya
Lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa pemerintah juga telah memberikan alasan dan dasar hukum untuk meminta penyedia layanan internet menghentikan akses internet yang berkaitan dengan perjudian online.
Selain itu, dalam surat ini disebutkan bahwa waktu pemutusan akses Internet diperpanjang melalui evaluasi terus menerus.
Jika dianggap layak, pemutusan akses internet akan dipulihkan kembali.
Salah satu poin dalam surat itu adalah, “Jangka waktu pemutusan akses akan dievaluasi untuk segera dipulihkan apabila situasi telah kondusif.”
Setelah pemutusan, penyedia layanan internet juga diminta untuk memberikan laporan langkah-langkah dan hasil pelaksanaannya untuk evaluasi.
Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife
3 Komentar