Infotangerang.id – Dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bahwa Nurdin diduga tidak netral, Penjabat atau PJ Wali Kota Tangerang, buka suara terkait laporan dirinya ke Bawaslu.
Seorang anggota Komisi III DPR dan kandidat potensial untuk Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, melakukan kunjungan resmi, yang diduga menjadi alasan pelaporan tersebut.
Tokoh masyarakat Kota Tangerang Ibnu Jandi melaporkan PJ Wali Kota Tangerang kepada Bawaslu pada Selasa, 10 September 2024.
“Saya percaya hak setiap warga negara untuk menyuarakan pendapatnya dalam laporan tersebut,” ujarnya, Rabu, 11 September 2024.
PJ Wali Kota Tangerang, Nurdin menyatakan bahwa kunjungan anggota Komisi III DPR ke Pemkot Tangerang akan dilanjutkan sesuai ketentuan.
“Kunjungan ini mungkin termasuk dalam operasi pemerintahan. Sudah jelas bahwa pemda siap untuk memberikan klarifikasi jika diperlukan,” katanya.
Nurdin menegaskan bahwa ASN di Pemkot Tangerang harus bersikap netral selama kontestasi Pilkada 2024. Ia juga mengimbau agar Pilkada 2024 berjalan dengan baik.
“Di Pilkada 2024, pemda pasti akan terus mendukung netralitas ASN,” ucap dia.
Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife
1 Komentar