Infotangerang.id- Mengawali November 2024, ganjil genap Puncak hari ini, Sabtu 2 November 2024 kembali diberlakukan untuk menghindari kepadatan lalu lintas di akhir pekan.

Langkah ini pun dinilai efektif dan rutin dilakukan setiap libur.

Kawasan Puncak memang masih menjadi tempat favorit masyarakat dalam menghabiskan libur akhir pekan dengan beragam tempat wisata baru.

Namun kondisi akses jalan dinilai kurang diperhatikan dan terus berlanjut hingga kapasitas jalan sudah tidak mampu menampung banyaknya kendaraan.

one way puncak

Lokasi Ganjil Genap Puncak Hari Ini, Sabtu 2 November 2024

  • Arah Simpang Gadog Jalan Raya Puncak sampai simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur
  • Arah Simpang Empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur sampai Simpang Gadog jalan raya Puncak.

Sebagai informasi, aturan ganjil genap Puncak dimulai pada Jumat, 1 November 2024 pukul 14.00 WIB dan pembatasan kemudian baru berakhir pada Minggu, 3 November 2024 pukul 00.00 WIB.

Kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021.

Di dalamnya dijelaskan mengenai pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

Meski terkesan berat tetapi sebenarnya masyarakat masih bisa memanfaatkan sejumlah jalur alternatif. Sebut saja rute Puncak II dan Jonggol karena biasanya lebih lancar.

 

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor