InfoTangerang.id- Arab Saudi mengeluarkan aturan baru terkait visa umroh. Kini pengunjung dari mana saja dan dengan visa apa pun bisa menunaikan umroh dengan mudah dan nyaman.
Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi menyatakan, ibadah umroh dapat diakses oleh pemegang semua visa, termasuk visa pribadi, keluarga, transit, tenaga kerja, dan e-visa.
“Apapun jenis visanya, pengunjung kini bisa melakukan umroh dengan mudah dan nyaman,” tambahnya, dilansir Gulf News, Kamis (25/4/2024).
Dalam beberapa bulan terakhir, kerajaan telah memperkenalkan sejumlah fasilitas bagi umat Islam luar negeri untuk datang ke negara tersebut untuk melakukan umroh
Seperti menggunakan aplikasi Nusuk untuk mendapatkan izin umroh dan mematuhi waktu yang ditentukan untuk ibadah di Masjidil Haram di Makkah. Aplikasi tersebut juga memfasilitasi berbagai prosedur, termasuk pengaturan akomodasi, bagi umat Islam yang berencana melakukan umroh dan mengunjungi Madinah.
Inisiatif ini bertujuan untuk mengakomodasi jutaan umat Islam di seluruh dunia yang melakukan umroh , terutama mereka yang mungkin tidak dapat berpartisipasi dalam ibadah haji tahunan karena kendala fisik atau keuangan.
Selain itu memperpanjang durasi visa umroh dari 30 menjadi 90 hari, memungkinkan masuk melalui semua pelabuhan darat, udara, dan laut, dan menghilangkan persyaratan bagi jamaah perempuan untuk didampingi oleh wali laki-laki.
Ini mengacu pada aturan baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Haji dan Umroh Kerajaan Arab Saudi. Perubahan tersebut merupakan bagian dari upaya terkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Saudi untuk menyederhanakan persiapan musim haji tahunan.
Pengumuman tersebut disampaikan sebagai jawaban atas perubahan dari sistem sebelumnya yaitu masa berlaku tiga bulan dimulai setelah pemegang visa masuk ke Arab Saudi.
Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umroh mengeluarkan pemberitahuan bahwa visa umroh berlaku khusus untuk keperluan ibadah di Tanah Suci, dan tidak boleh digunakan untuk pekerjaan atau kegiatan non-ziarah lainnya.
Mereka menekankan pentingnya mematuhi peraturan visa, terutama mengingat adanya penyalahgunaan visa baru-baru ini. Jamaah juga diminta untuk meninggalkan Arab Saudi sebelum visa mereka habis masa berlakunya dan menghormati ketentuan tinggal mereka.
1 Komentar