Infotangerang.id – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memastikan 176.874 unit Iphone akan memblokir IMEI-nya yang terdaftar secara ilegal di Indonesia. 

Validasi IMEI sangat penting. Karena IMEI adalah nomor identitas unim perangkat seluler.

Fungsinya digunakan sebagai kode untuk melacak dan memblokir perangkat seluler jika hilang atau dicuri.

Untuk itu, hal yang wajib dilakukan yaitu melakukan cek validasi IMEI.

Untuk melakukan hal ini, Anda hanya dapat menggunakan situs web resmi dan menghubungi operator seluler yang bersangkutan. 

Situs web resmi tersebut antara lain;  https://imei.kemenperin.go.id, dan  https://www.beacukai.go.id/register-imei.html 

Berikut ini adalah cara untuk cek validasi IMEI iPhone di situs Bea Cukai:

  1. Kunjungi situs web Bea Cukai Indonesia.
  2. Klik pada menu “Informasi”.
  3. Lalu Klik pada submenu “IMEI”.
  4. Masukkan nomor IMEI iPhone Anda ke dalam kolom yang tersedia.
  5. Klik pada tombol “Cek”.

Jika iPhone Anda terdaftar secara sah di Indonesia, maka situs web akan menampilkan pesan “IMEI Valid”. 

Akan tetapi, jika iPhone Anda tidak terdaftar secara sah di Indonesia, maka situs web akan menampilkan pesan “IMEI Tidak Valid”.

Beberapa hal yang menjadi perhatian saat melakukan cek validasi IMEI.

  • Nomor IMEI harus dimasukkan dengan benar.
  • Jumlah Nomor IMEI harus 15 digit.
  • Terdiri dari angka dan huruf.
  • Tidak mengandung spasi.

(*/ASN)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow