Dalam Sehari 1.582 Pekerja di Tangsel Kena PHK Akibat Covid-19

Ilustrasi PHK

KOTA TANGERANG SELATAN – Sebanyak 1.582 Pekerja di Tangsel Melapor diri Terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh perusahaan nya masing-masing.

PHK tersebut terjadi Karena perusahaan tidak mampu membayar gaji kariyawan nya akibat terdampak wabah virus covid-19.

Sekretaris Disnaker Kota Tangsel, Yantie Sari mengungkapkan hari ini pukul 14.00 WIB sekitar 1.500 an telah melapor.

“Kami mencatat nama lengkap, alamat rumah dan perusahaan asal warga yang terkena PHK. Data tersebut untuk hari ini saja, kemungkinan akan bertambah,” ungkapnya, Senin (13/4).

Berdasarkan Data dinas Ketenaga kerjaan Kota tangerang Selatan perusahaan yang terpaksa melakukan PHK bergerak di bidang ritel, outsourcing, restoran dan lain sebagainya.

“Data tersebut secara berkala kami laporkan ke provinsi dan untuk dilakukan verifikasi ulang,” Terang Yantie.

Di samping itu, dia menjelaskan perusahaan yang terpaksa melakukan PHK terhadap karyawan bukan berati perusahaan tutup. Mereka melakukan hal tersebut untuk mengurangi biaya pengeluaran perusahaan.

“Kita belum dapet laporan perusahaan atau pabrik yang tutup, semua sudah diberi edaran kepada Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), seperti kalau ada perusahaan yang ditutup dan karyawan yang di PHK, sampai sekarang belum ada laporan,” kata Yantie.

Di samping itu, pihaknya hingga saat ini masih menunggu peraturan Wali Kota (Perwal) terkait PSBB. Nantinya perwal tersebut akan diteruskan ke perusahaan-perusahaan untuk diberlakukan.

Hingga saat ini di wilayah Kota Tangsel, sejumlah perusahaan tetap menjalankan aktivitasnya. Mereka mengajukan diri ke Menperin meminta agar tetap beroperasi.

“Kalau kita lihat dari peraturan presiden, perusahaan yang mendukung penanganan Covid-19 misal kesehatan, obat, masker, distributor obat, dan lain-lain, mereka harus tetap jalan,” jelasnya.

Pihaknya hanya memberikan imbauan kepada para pekerja tersebut untuk melakukan physical distancing dan menerapkan pola hidup bersih sehat.

Sebab, para pekerja otomatis akan sering berinteraksi dengan orang lain dan memungkinkan terjangkit virus Corona.

Sementara, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tangsel, Gusri Effendi mengatakan, ada sekitar 20 ribu orang yang menggantungkan nasibnya bekerja di sektor industri kepariwisataan. Sekitar 75 persen merupakan pekerja lepas.

“Di hotel dan restoran ada pegawai tetap, lepas dan paruh waktu. Saya perkiraan, kalau 20 ribu orang yang bergantung kerjanya di restoran dan hotel, 75 persen itu pegawai lepas. Sebagain besar sudah dirumahkan,” jelasnya. (Map)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *