KOTA TANGERANG – Menanggapi insiden penolakan Jenazah pasien COVID-19 diberbagai daerah, seluruh perawat di kota tangerang mengenakan Pita hitam sebagai rasa prihatin terhadap aksi penolakan jenazah tersebut.

“Kami prihatin dan menyesalkan atas kejadian penolakan dari warga terhadap jenazah teman sejawat kami,” ungkap, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Tangerang, Ihwan kepada rilis yang diterima, Sabtu (11/4/2020).

Meski saat ini belum ada warga atau perawat yang berstatus sebagai penderita COVID-19 ditolak masyarakat kota tangerang.

Ihwan menambahkan, aksi para perawat tersebut mengenakan pita hitam ini dilakukan secara nasional selama beberapa hari ke depan.

“Pengenaan pita hitam akan dilakukan selama 5 hari terhitung dari tanggal 10-14 April 2020 khusus Kota Tangerang,” imbuhnya.

Sementara itu, akademisi Ilmu Keperawatan Universitas Muhammadiyah Tangerang, Alpan Habibi mendukung langkah dari PPNI Jawa Tengah, yang tetap memproses penolakan jenazah tersebut ke ranah hukum, walau pelaku sudah meminta maaf.

“Saya pribadi, mendukung upaya PPNI Jawa Tengah yang tetap melanjutkan proses hukum perkara penolakan jenazah perawat yang positif COVID-19,” katanya di tempat terpisah.

Upaya proses hukum tersebut, kata dia menyatakan, sebagai pelajaran bagi siapa saja yang tega melakukan penolakan terhadap jenazah positif COVID-19 siapapun apalagi perawat, yang termasuk pejuang kemanusiaan.

“Upaya tersebut agar bisa dijadikan pelajaran bagi siapapun, agar tidak melakukan aksi penolakan yang dinilai tega tidak berprikemanusiaan, bagi jenazah COVID-19 di mana saja,” pungkasnya. (Red)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow