Infotangerang.id – Dalam pengarahan pada Rapat Konsolidasi Nasional Kesiapan Pilkada 2024 di Jakarta Convention Center (JCC) di Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Agustus 2024, Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan insentif bagi pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pada awalnya, eks gubernur Jakarta ini meminta maaf atas kegagalannya Kenaikan Insentif pegawai KPU sejak 2014. Jokowi menyatakan bahwa dia baru-baru ini mengetahui fakta tersebut. Namun, ia segera menangani masalah kenaikan insentif pegawai salah satu penyelenggara pemilihan umum ini.

“Saya langsung pergi ke rapat konsolidasi kemarin tanpa tanda tangan,” kata Jokowi disambut riuh audiens.

“Saya tahu, yang ditunggu kehadiran saya ini bukan Presiden Jokowi, tapi itu (kenaikan insentif),” imbuhnya.

Jokowi menyatakan bahwa formula untuk kenaikan insentif pegawai KPU adalah sederhana setelah menghitung kenaikan sebesar 50%.

Jokowi menyatakan dalam pidatonya bahwa penyelenggaraan Pilkada akan lebih sulit daripada Pilpres, dan akan diadakan pada 28 November 2024 di 508 Kabupaten/Kota dan 37 Provinsi, dengan 203 juta pemilih yang terdaftar di daftar pemilih sementara.

Mantan Wali Kota Solo ini menekankan bahwa masalah yang terjadi di masa lalu tidak boleh terulang lagi, seperti pendaftaran pemilih, data pemilih yang tidak akurat, atau data terdaftar ganda. Selain itu, dia juga berbicara tentang masalah distribusi logistik, termasuk kemungkinan kekurangan logistik yang hati-hati.

Jokowi juga menekankan masalah pelaksanaan pemungutan suara, termasuk gangguan keamanan dan kerusakan alat dan surat suara. Presiden mengingatkan bahwa proses perhitungan suara tidak boleh menghasilkan kesalahan dalam penghitungan suara, baik karena kesalahan manusia maupun kesalahan sistem IT.

“Menempatkan pengawas independen yang tidak bias juga penting untuk meningkatkan kualitas pengawasan proses pemilu,” kata Jokowi.

Dia menyatakan bahwa ini akan dicapai melalui peningkatan transparansi proses penghitungan suara melalui penggunaan teknologi yang dapat diandalkan, peningkatan partisipasi masyarakat dalam memerangi kecurangan saat ini, dan penegakan hukum terhadap mereka yang melakukan tindakan uang politik.

Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Malik Abdul Aziz
Editor
Malik Abdul Aziz
Reporter