INFOTANGERANG.ID – Penetapan Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang sebagai Kampung Santri oleh Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin diapresiasi, tapi juga tak hanya sekadar seremoni.

Wapres menetapkan Kresek sebagai Kampung Santri itu dalam kegiatan Acara Gebyar Muharram 1446 H, Auala Syekh Astari Kecamatan Kresek.

Penetapan Kresek sebagai Kampung Santri itu juga diharapkan diiringi kebijakan pemerintah yang memperhatikan Pondok Pesantren di Kresek. Pasalnya saat ini, pondok pesantren merasa masih dipandang ‘sebelah mata’.

Pengurus Pondok Pesantren Subulussalam Kresek H. Amal Faihan mengapresiasi Kresek menjadi Kampung Santri dan harus disambut oleh pemerintah provinsi dan kabupaten melalui kebijakan yang mendukung pengembangan Kampung Santri.

“Karena kalau sudah diresmikan oleh Wapres, tapi tidak disambut oleh pemprov dan pemkab ya sama saja, nggak ada arti,” kata Faihan kepada infotangerang.id.

Faihan menerangkan, mengacu pada amanat Undang-undang Dasar 1945 bahwa penerintah pusat maupun daerah bertanggungjawab untuk mencerdaskan anak bangsa.

Pesantren, kata Faihan, merupakan lembaga yang murni membantu pemerintah untuk mengamalkan amanat Undang-undang tersebut.

Tetapi, kata Faihan, saat ini kehadiran pondok pesantren terasa seperti diabaikan. Kebijakan yang dilakukan pemerintah belum mendukung pengembangan pondok pesantren.

Pemerintah saat ini dianggap masih fokus hanya pada sekolah negeri mulai dari tingkat SMP hingga SMA sederajat. Salah satu programnya adalah bantuan operasional sekolah (BOS).

Pemerintah dianggap tak dapat mengamalkan nilai pada Pancasial nilai ke-5 yakni ‘Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia’.

“Hanya (sekolah-red) negeri yang dimakmurkan. Padahal keadilan seluruh rakyat indonesia itu bukan hanya negeri, tapi seluruh swasta khususnya pesantren,” ungkapnya.

Menurutnya, seharusnya pemerintah memberi banyak bantuan untuk pondok pesantren. Pasalnya, pondok pesantren memiliki peran dan keterlibatan besar dalam proses Kemerdekaan Indonesia.

“Pesantren itu lembaga khusus pendidikan Indonesia yang memiliki jasa dalam pendidikan sebelum kemerdekaan. Jasanya bukan hanya dalam pendidikan tapi juga dalam memperjuangkan bangsa dan melahirkan pahlawan-pahlawan. Harusnya ada yang sampai ke sana pemikirannya,” paparnya.

Faihan berharap, dengan penobatan Kecamatan Kresek menjadi Kampung Santri itu, diharapkan adanya perhatian dari pemerintah untuk mendukung pengembangan aktivitas pendidikan di pondok pesantren.

Dia tak menampik, dari Pemerintah Kabupaten Tangerang ada program bantuan Sanitasi Pesantren (Sanitren), tetapi hal itu belum cukup. Pasalnya, ponpes saat ini membutuhkan program pendidikan salah satunya bantuan pembiayaan aktivitas belajar santri di ponpes seperti program BOS atau BOS Daerah.

Program itu penting untuk menunjang aktivitas pendidikan di pondok pesantren yang berjalan lebih dari jam aktivitas belajar di sekolah umum.

“Harusnya perhatian itu lebih banyak ke pesantren, kenapa? Siswa di pesantren belajar 24 jam full, kalau diberi bantuan dan perhatian itu memang layak karena belajarnya 24 jam. Operasionalnya itu bukan masalah pembelajarannya saja, tapi termasuk makan, tidur, dsb. Bosda itu bagus utk SMP-SMA, tapi pesantren juga diperhatikan,” tegasnya.

Sebelumnya, Pj Bupati Tangerang Andi Ony berharap, dengan penetapan Kresek menjadi Kampung Santri itu dapat menjadi salah satu pusat pencetak ulama dan santri yang menjadi panutan umat.

“Semoga Kresek Kampung Santri dapat membentuk generasi bangsa yang agamis dan religius, sejalan dengan visi Pemkab Tangerang,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow