Infotangerang.id – Kronologi Pejabat atau PJ Wali Kota Tangerang dianggap tidak netral oleh pegit sosial Ibnu Jandi yang melaporkan hal tersebut ke Pengwas Pemilu atau Bawaslu.
Awalnya karena adanya Kunjungan kerja atau Kunker yang digelar bersama Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI dalam rangka pengawasan pelaksanaan program jaminan kesejatan utama.
Pada Senin, 9 September, Achmad Dimyati Natakusumah menghadiri acara yang diadakan di Ruang Patio Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang dan bertemu dengan PJ Wali Kota Tangerang.
Semua orang tahu bahwa Achmad Dimyati Natakusumah saat ini mencalonkan diri untuk posisi Wakil Gubernur Banten dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2024–2029. Sebagian besar Aparatur Sipil Negara (ASN) dari kecamatan dan kepala dinas hadir di acara tersebut.
Ia menyatakan bahwa keprihatinan atas dugaan pelanggaran netralitas ASN selama proses pemilihan kepala daerah disebabkan oleh laporan yang dikirim.
Selain itu, dia menegaskan pentingnya menjaga stabilitas politik di Kota Tangerang dan Banten. Karena itu, sangat penting untuk melindungi proses demokrasi dari gangguan, terutama selama Pilkada 2024.
“Rekayasa jabatan tidak dilakukan untuk kepentingan kandidat tertentu. Ini merupakan pelajaran penting tentang etika politik dan demokrasi.,” tegas Ibnu Jandi .
Namun, Komarulloh, Ketua Bawaslu Kota Tangerang, menyatakan bahwa laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut telah diterima. Selain itu, pihaknya akan menyelidikinya.
“Kita akan memeriksa laporan apakah sesuai dengan aturan, telah dipenuhi, dan sebagainya. Jika terpenuhi, kami akan memasuki,” jelasnya.
Tanggapan PJ Wali Kota Tangerang Terkait Dilaporkan Tidak Netral
PJ Wali Kota Tangerang, Nurdin mengungkapkan bahwa setiap warga negara berhak atas menyuarakan pendapat dan melaporkan
“Saya percaya hak setiap warga negara untuk menyuarakan pendapatnya dalam laporan tersebut,” ujarnya, Rabu, 11 September 2024.
PJ Wali Kota Tangerang, Nurdin menyatakan bahwa kunjungan anggota Komisi III DPR ke Pemkot Tangerang akan dilanjutkan sesuai ketentuan.
“Kunjungan ini mungkin termasuk dalam operasi pemerintahan. Sudah jelas bahwa pemda siap untuk memberikan klarifikasi jika diperlukan,” katanya.
Nurdin menegaskan bahwa ASN di Pemkot Tangerang harus bersikap netral selama kontestasi Pilkada 2024. Ia juga mengimbau agar Pilkada 2024 berjalan dengan baik.
“Di Pilkada 2024, pemda pasti akan terus mendukung netralitas ASN,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife
1 Komentar