Infotangerang.id – Ratusan pedagang di trotoar Jalan Pasar Sentiong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang akan ditertibkan.
Dimana, ratusan tersebut dianggap membuat kumuh dan mengganggu pengguna jalan.
Hal itu diungkapkan Camat Balaraja, Willy Patria. Ia mengatakan akan melakukan penertiban kepada ratusan pedagang di trotoar jalan Pasar Sentiong.
Ratusan pedagang tersebut dianggap membuat kumuh serta menghambat pengguna jalan sekitar lantaran berdiri di bahu jalan.
“Membuat macet, Kalau tidak salah ada 100 lebih pedagang di trotoar tersebut,” kata Willy kepada Infotangerang.id, Senin, 10 Juni 2024.
Willy menjelaskan, pihaknya telah melakukan penyuratan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Tangerang guna melakukan penertiban.
Sebab, pihaknya tidak punya kewenangan dalam melakukan penertiban tersebut.
“Kami berkirim surat ke Pol-PP Kabupaten Tangerang. Karena kewenangan penertiban ada di Kabupaten,” katanya.
Sementara, saat dikonfirmasi, Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Syahdan mengatakan akan menindaklanjuti terkait laporan Camat Balaraja tersebut.
“Kita akan cek dulu, nanti tunggu disposisi Kasat,” katanya saat dikonfirmasi Infotangerang.
Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife