Infotangerang.id– Sebelumnya, informasi mengenai pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 menyebutkan bahwa pendaftaran dijadwalkan mulai dari 5 Agustus hingga 17 Agustus 2024.

Namun, hingga pagi ini belum ada pengumuman resmi tentang pembukaan pendaftaran tersebut.

Sekarang kembali beredar kabar di media sosial mengenai jadwal baru pendaftaran CPNS dan PPPK 2024.

Proses seleksi CPNS dan PPPK 2024 akan dimulai dengan penetapan formasi CPNS dan PPPK untuk instansi pusat dan daerah pada tanggal 4 Agustus 2024.

Pengumuman jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 akan berlangsung dari 5 hingga 17 Agustus 2024.

Sedangkan pendaftaran untuk CPNS dan PPPK di instansi pusat dan daerah direncanakan akan dibuka dari 18 Agustus hingga 2 September 2024.

Jika pendaftaran CPNS dan PPPK tidak dibuka pada 5 Agustus 2024, kapan akan dibuka?

Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Azwar Anas, mengungkapkan bahwa pendaftaran CPNS 2024 direncanakan akan dibuka pada minggu pertama bulan Agustus.

“Kita sedang menunggu, semoga minggu pertama Agustus pendaftaran CPNS bisa dimulai. Kami terus berusaha, karena saat ini hanya tiga kementerian dan lembaga yang belum menyerahkan formasi. Mudah-mudahan segera selesai,” kata Anas saat ditemui oleh media di Kantor KemenpanRB, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2024.

Azwar Anas menyatakan bahwa persiapan pendaftaran CPNS sudah mencapai 97 persen.

Proses verifikasi formasi CPNS telah hampir selesai, tetapi beberapa kementerian/lembaga dan pemerintah daerah masih belum mengirimkan usulan formasi mereka ke Kementerian PANRB.

“Verifikasi untuk PNS sudah selesai, sementara untuk CPNS mencapai 97 persen. Insya Allah, dalam waktu dekat akan segera diumumkan, sekitar bulan Agustus untuk rekrutmen CPNS,” kata Anas.

Selain itu, berdasarkan pantauan infotangerang.id, tampilan website pendaftaran CPNS juga sudah mengalami perubahan.

Formasi CPNS dan PPPK 2024

Tahun ini, pemerintah berencana membuka lowongan untuk 1.289.824 CASN, yang mencakup 427.650 formasi di instansi pusat dan 862.174 formasi di instansi daerah.

Setelah pendaftaran resmi diumumkan, calon pelamar dapat memeriksa rincian formasi CPNS dan PPPK melalui portal ASN Karier di alamat sscasn.bkn.go.id.

Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa formasi CASN:

1. Kunjungi situs https://sscasn.bkn.go.id

2. Halaman utama akan menampilkan fitur ASN Karier untuk memeriksa lowongan CPNS yang tersedia.

3. Pilih tingkat pendidikan yang relevan, seperti SD, SMP, SMA, diploma, sarjana, master, doktor, atau tenaga kesehatan.

4. Pilih program studi atau jurusan pendidikan yang sesuai.

5. Masukkan nama instansi pemerintah yang membuka lowongan CPNS, seperti kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah.

6. Pilih jenis pengadaan yang diinginkan, yaitu CPNS, PPPK guru, PPPK tenaga kesehatan, atau PPPK teknis.

7. Klik “Cari”

8. Setelah itu, laman ASN Karier dari BKN akan menampilkan daftar formasi CPNS dan PPPK yang tersedia.

Halaman situs akan menampilkan daftar formasi CPNS atau PPPK yang tersedia sesuai dengan tingkat pendidikan, jurusan, dan instansi yang dipilih.

Daftar tersebut akan mencakup informasi tentang jabatan, unit kerja, penghasilan atau gaji, serta jumlah kebutuhan.

Namun, data formasi yang ditampilkan saat ini masih merujuk pada kebutuhan pengadaan untuk tahun anggaran 2023.

Perincian formasi terbaru hanya akan tersedia setelah pendaftaran CPNS 2024 resmi dibuka oleh pemerintah.

Syarat Pendaftaran CPNS 2024

Syarat pendaftaran CPNS 2024 tercantum dalam Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menpan-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS, sebagai berikut:

1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar;

2. Warga Negara Indonesia (WNI);

3. Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap untuk kasus pidana penjara 2 tahun atau lebih;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat dari posisi sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari pekerjaan di sektor swasta;

6. Tidak memiliki status sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik, serta tidak terlibat dalam politik praktis;

8. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan;

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;

11. Memenuhi persyaratan tambahan sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Syarat Dokumen CPNS 2024

Berikut adalah dokumen yang perlu disiapkan untuk pendaftaran CPNS 2024:

1. Pasfoto dengan latar belakang merah, ukuran maksimal 200 Kb dalam format jpeg/jpg.

2. Swafoto, ukuran maksimal 200 Kb dalam format jpeg/jpg.

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP), ukuran maksimal 200 Kb dalam format jpeg/jpg.

4. Ijazah, ukuran maksimal 800 Kb dalam format pdf.

5. Sertifikat Pendidik (Serdik) atau Surat Tanda Registrasi (STR), ukuran maksimal 800 Kb dalam format pdf.

6. Transkrip nilai, ukuran maksimal 500 Kb dalam format pdf.

7. Dokumen tambahan sesuai dengan ketentuan jenis formasi dan instansi.

Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow