Infotangerang.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang menerima dana hibah sebanyak Rp37 Miliar dari Pemerintah Daerah setempat untuk Pilkada 2024 mendatang.
Dana hibah tersebut diterima untuk melakukan pengawasan dan menunjang kinerja Bawaslu Kabupaten Tangerang dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
“Kita menerima Rp37 Miliar lebih secara keseluruhan, tapi saya belum liat rinciannya,” ucap Muslik Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang kepada Infotangerang.id, Rabu, 5 Juni 2024.
Muslik mengatakan anggaran dana hibah tersebut saat baru dicarikan 40 persen dari anggaran yang diterima, dimana hal itu merujuk kepada Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri).
“Kita sama seperti KPU 40 persen sesuai Permendagri,” katanya.
Lebih lanjut, Muslik menjelaskan, rangkaian kegiatan yang telah dilakukan pihaknya yakni melakukan pelantikan kepada panitia pengawas kelurahan atau desa (PKD) di 29 Kecamatan.
“Baru itu kalo internalnya, temen temen PKD dilakukan pelantikan,” jelasnya.
Dalam hal eksternal, kata Muslik, Bawaslu Kabupaten Tangerang sedang fokus melakukan pengawasan verifikasi administrasi syarat dukungan bakal calon independen.
“Kalo saat ini kami sedang mengawasi verifikasi perbaikan administrasi syarat bakal calon independen,” tandasnya.
Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife