Infotangerang.id – Rapat Paripurna dalam perumusan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Tangerang Selatan (DPRD Kota Tangsel) berlangsung di Gedung DPRD Tangsel, Rabu, 16 Oktober 2024.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Tangsel yang dihadiri 50 Anggota DPRD dari 6 Dapil se-Tangsel.
Para anggota legislatif telah menyusun dan menetapkan komisi dan badan-badan di DPRD sesuai dengan usulan fraksi yang lebih dulu terbentuk dalam agenda pembentukan AKD.
Dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Tangsel, Wahyudi Leksono, sekretaris, menyampaikan pengumuman tentang nama-nama anggota AKD dan badan DPRD.
Setelah seluruh Anggota Dewan Kota Tangsel, yang terdiri dari Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapeperda), Badan Anggaran (Banggar), dan Bada Kehormatan (BK), dibentuk, Abdul Rasyid, ketua DPRD Kota Tangsel, menyatakan bahwa tugas dan fungsi wakil rakyat akan dilaksanakan.
“Setelah diskusi dan perundingan lintas fraksi, telah diputuskan siapa yang akan duduk di AKD,” ungkap Abdul Rasyid.
Panggilan akrab politisi Partai Golkar Ocil tersebut menjelaskan bahwa dengan dibentuknya AKD, DPRD Kota Tangsel akan menyelesaikan sejumlah tugas dalam waktu dekat. Salah satunya adalah Banggar, yang akan segera menyusun APBD 2025.
Selain itu, Bapemperda harus segera menyiapkan dan membahas Rancangan Peraturan (Raperda), yang telah ditunda sebelumnya.
“Dan tentu saja, masing-masing komisi akan mengawasi mitra kerja mereka dalam memberikan layanan publik,” ungkap Ocil.
Untuk struktur pimpinan Bapemperda, Sudiar dari Fraksi PKB berfungsi sebagai Ketua dan Ferdiansyah dari Fraksi PSI berfungsi sebagai Wakil Ketua.
Unsur pimpinan DPRD Kota Tangsel Abdul Rasyid, M. Yusuf, Wanto Sugito, dan Maria Teresa Suhardja bertanggung jawab atas Banggar.
Sebaliknya, BK, atau Badan Kehormatan DPRD, kembali diketuai oleh Julham Firdaus dari Fraksi Partai Demokrat, dengan Muhamad Azis dari Partai Golkar bertindak sebagai Wakil Ketua BK.
Susunan Nama Anggota DPRD Kota Tangsel di Setiap Komisi
Berikut susunan ketua di komisi yang ada di DPRD Kota Tangsel
Komisi l:
Ledy M. P Butar Butar (PDIP) sebagai Ketua, Ahmad Syawqi (Gerindra) sebagai Wakil Ketua, Mustopa (PKS) sebagai Sekretaris. Adapun anggota Komisi l diantaranya Muhamad Azis (Golkar), Aguslan Busro (Golkar), Nabil Ahmad Fauzi (PKS), Emilio Reyhan (PDIP), Syawqi Farhan Mawali (Gerindra), M. Sholeh (PKB), Alexander Prabu (PSI), M. Rizki Jonis (Demokrat) dan Yayang Bahtiar (PPN).
Komisi II:
Dadang Darmawa (PKS) sebagai Ketua, Moch Ramlie MA (Golkar) sebagai Wakil Ketua, Adi Surya Purba (PDIP) sebagai Sekretaris. Selanjutnya ada nama Badrusalam (Golkar), Herna Dwi Kusumawati (Golkar), Ricky Yuanda Bastian (PKS), Zulfa Sungki Setiawati (Gerindra) Ahmad Andi Wibowo (PKB), Steven Jansen (PSI), H. Yanto, S.M, dan Andaryono Wiyono (PPN) sebagai Anggota Komisi.
Komisi III:
Mulyanah Anwar (Gerindra) sebagai Ketua, Made Laksmi Pusparini (PDIP) sebagai Wakil Ketua dan Linda Eviyanti (Golkar) sebagai Sekretaris. Kemudian terdapat nama Piter Abdul Karim (Golkar), Hendra Alamsyah (PKS), Ali Rahmat (PKS), Rochani Amin (PKB), Ferdiansyah (PSI), Karlena (Demokrat) dan Hasbi Ikhsan Ramadhan (PPN) sebagai Anggota Komisi.
Komisi IV:
Ketua Komisi di jabat Rachmat Hidayat (Golkar), Wakil Ketua Paramitha Messayu (PKS). Sedangkan Sekretaris dijabat Edy Mamat (Gerindra). Adapun Anggota Komisi lV terdiri dari Deden Juardi (Golkar), Salman Faris (Golkar), Nusaibah Jazuli (PKS), Syamsul Hariyanto (PDIP), Amar (PDIP), Muthmainnah (PKB), Sudiar (PKB), Yulianah (PSI), Julham Firdaus (Demokrat), dan Abdul Mutholib (PPN).
1 Komentar