Infotangerang.id – Vokalis band Last Child, Virgoun konsumsi sabu untuk menurunkan berat badan, Virgoun direhabilitasi tiga bulan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
“Dalam keterangan V, bersangkutan konsumsi sabu bertujuan untuk menurunkan berat badan,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi kepada wartawan, Selasa (25/6).
Selain Virgoun direhabilitasi, dua tersangka lainnya, PA (teman wanita Virgoun) dan anggota band Last Child, B, juga dikenai pasal yang biasa digunakan oleh orang yang ketagihan narkoba.
“Ketiga tersangka kita tetapkan sesuai dengan aturan yang berlaku Pasal 127 Ayat 1 huruf A, UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, tentang penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi dirinya sendiri, mereka wajib direhabilitasi atau di pidana penjara masimal 4 tahun,” ungkap Syahduddi saat konferensi pers, Selasa (25/6/2024).
Hasil asesmen yang dilakukan di BNNP DKI Jakarta pada Senin lalu menunjukkan bahwa ketiga tersangka layak untuk dirawat di pusat rehabilitasi.
“Sesuai dengan hasil asesmen dari BNNP DKI Jakarta terhadap tiga tersangka, Virgoun direhabilitasi bersama keduanya selama tiga bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta,” ucap Kombes Pol M Syahduddi.
Lanut, dirinya mengungkapkan berinisial B merupakan pecandu aktif narkoba sintetis, adalah sumber sabu tersebut.
Sebelumnya, dilaporkan bahwa Virgoun dan PA ditangkap pada Kamis, 20 Juni 2024, pukul 01.00 WIB di rumah Virgoun di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.
Satu klip sabu dan alat isap adalah barang bukti yang ditemukan saat itu.
Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife