INFOTANGERANG.ID- Sejumlah makanan berformalin dan boraks, serta obat kedaluwarsa masih beredar di pasaran.
Temuan ini terungkap setelah BPOM Kabupaten Tangerang melakukan uji laboratorium terhadap 20 sampel produk makanan yang beredar di wilayah Kabupaten Tangerang.
Hasilnya, lima produk dinyatakan positif mengandung zat berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
Produk Rumahan Jadi Sorotan Utama
Kepala BPOM Kabupaten Tangerang, Sony Mughofir, menjelaskan bahwa sebagian besar produk yang terbukti mengandung bahan berbahaya tersebut diproduksi oleh industri rumahan tanpa standar keamanan yang jelas.
“Kami akan menelusuri jalur distribusinya dan memberikan pembinaan agar produsen tidak lagi menggunakan bahan berbahaya,” ujar Sony, Kamis 23 Oktober 2025,
Sony menegaskan bahwa BPOM akan berkoordinasi dengan para distributor dan pedagang untuk segera menarik produk berbahaya itu dari peredaran.
“Pedagang yang terbukti menjual produk dengan kandungan berbahaya akan kami tindak lanjuti. Tim kami akan melakukan pemantauan lanjutan di lapangan,” tambahnya.
Obat Kedaluwarsa Juga Ditemukan
Selain makanan, BPOM bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang juga melakukan inspeksi mendadak terhadap berbagai produk obat-obatan yang beredar di apotek dan toko obat.
Hasilnya, ditemukan sejumlah obat yang telah habis masa izin edarnya, bahkan ada yang masih dijual bebas di pasaran.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, memastikan produk-produk tersebut langsung ditarik dan dimusnahkan.
“Ada yang kami musnahkan karena mengandung formalin, dan ada juga yang izinnya sudah tidak berlaku,” ungkap Hendra.
Atas temuan ini, Hendra mengimbau agar produsen segera memperpanjang izin edar obat-obatan dan makanan yang dijual, agar tidak melanggar aturan distribusi.
“Kami mengimbau produsen dan pelaku usaha segera mengurus perpanjangan izin edar agar produk mereka tetap aman dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, masyarakat diminta untuk lebih teliti sebelum membeli makanan atau obat, terutama produk tanpa label resmi BPOM atau tanggal kedaluwarsa yang jelas.
Ciri Makanan Berformalin atau Mengandung Boraks
Agar tidak tertipu produk berbahaya, berikut beberapa tanda makanan yang dicurigai mengandung formalin atau boraks:
- Teksturnya terlalu kenyal dan tidak mudah hancur
- Tidak mudah basi meski disimpan lama tanpa pendingin
- Warna terlalu cerah dan mengilap
- Tidak beraroma alami bahan makanan
Jika menemukan produk mencurigakan, masyarakat bisa melapor langsung ke BPOM atau Dinas Kesehatan setempat untuk dilakukan pemeriksaan.
Temuan BPOM Kabupaten Tangerang ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap produk makanan dan obat-obatan yang dikonsumsi
Gunakan hanya produk yang memiliki izin edar resmi dan label BPOM, serta pastikan tanggal kedaluwarsanya masih berlaku.
Keamanan pangan adalah tanggung jawab bersama, mulai dari produsen hingga konsumen.
Lebih baik waspada sejak dini daripada menyesal kemudian.

