Infotangerang.id – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan atau DLKH Kabupaten Tangerang menilai kualitas udara di wilayahnya kurang baik untuk kesehatan. Hal tersebut terlihat berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dengan nilai 114 dengan posisi udara tidak sehat urutan ke-5 se Indonesia.

Namun, hal itu ada penurunan ketika pada Mei 2024, Kabupaten Tangerang menduduki posisi ke-5 di Indonesia sebagai kota/daerah dengan kualitas udara tidak baik.

Dimana, pada indikator ISPU itu terkait udara tidak sehat yang tertinggi saat ini Kabupaten Mojokerto, kedua Tangerang Selatan dan ketiga Bekasi.

“Alhamdulillah sudah agak menurun walau masih kurang baik,” kata Kepala Seksi Bina Hukum DLHK Kabupaten Tangerang Sandi Nugraha kepada Infotangerang.id, Minggu, 23 Juni 2024.

Lebih lanjut, Sandi menjelaskan, faktor udara tidak sehat yang disebabkan dari lalu lintas, dan aktivitas kegiatan masyarakat. Seperti, pembakaran sampah liar dan dari kegiatan industri.

Sampai saat ini, pihaknya selalu berupaya menurunkan pencemaran udara tersebut, baik dari masyarakat maupun kegiatan industri.

“Kita selalu berupaya untuk menurunkan pencemaran udara, kalau untuk ke industri kita tiga bulan terakhir ini bersama-sama dengan KLHK,” jelas Sandi.

Namun, sampai saat ini dengan adanya pembakaran di area Industri yang menyebabkan udara di Kabupaten Tang rangka tercemar, DLHK Kabupaten Tangerang dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI belum memberikan sanksi dan masih dalam proses pemeriksaan.

“Saat ini masih dalam pemeriksaan dan pengambilan sampel kalo hasilnya diatas baku mutu dikenakan sanksi,” tandasnya.

Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Malik Abdul Aziz
Editor
Dimas Wisnu Saputra
Reporter