Infotangerang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Tangerang memberikan dana kerohiman sebesar Rp800 juta kepada warga yang terdampak bencana.
Di mana, di Kabupaten Tangerang sebanyak 501 Kepala Keluarga (KK) terdampak bencana yang menyebabkan rumahnya mengalami kerusakan.
“Rp 1 juta untuk rusak ringan, rusak sedang Rp 2 juta dan rusak berat Rp 3 juta,” ucap Kepala BPBD Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat kepada Infotangerang.id di GSG Kecamatan Tigaraksa. Selasa, 2 Juli 2024.
Lanjut, Ujat mengatakan, saat ini pihaknya memberikan dana kerohiman kepada 44 KK untuk tiga Kecamatan yakni Tigaraksa, Jambe dan Cikupa yang terdampak bencana.
Di mana, pemberian dana itu dilakukan di GSG Tigaraksa, Kabupaten Tangerang yang didampingi oleh Camat Tigaraksa, Cucu Abdurrosyid.
“Saat ini tiga kecamatan dulu, esok kita bagikan juga di Kecamatan Sukadiri wilayah Utara,” ujar Ujat.
Menurutnya, pemberian dana kerohiman ini merupakan kewajiban pemerintah untuk membantu masyarakat yang sedang dalam kesusahan.
“Suatu kewajiban pemerintah untuk membantu masyarakat nya,” katanya.
Lebih lanjut, kata Ujat, masyarakat tak perlu segan memberitahu atau melaporkan kejadian bencana ke pemerintah setempat, sehingga nantinya dapat dibantu.
“Jangan segan beritahu aja nanti pasti dibantu. Karena Pemerintah hadir untuk pemberdayaan masyarakat,” tandasnya.
Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife
1 Komentar