Infotangerang.id – Persaingan sengit untuk merebutkan posisi Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin.
Sebaliknya, menurut Arsjad Rasjid, Ketua Umum Kadin Indonesia dari 2021–2026, pengangkatan Anindya Bakrie melalui Munaslub melanggar hukum.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa perselisihan ini merupakan masalah internal Kadin dan telah diselesaikan melalui Munaslub.
“Ini mungkin masalah internal Kadin jika kita berada di pemerintahan. dan telah diselesaikan dengan keputusan Munaslub saat ini,” katanya di Menara Kadin Jakarta, Minggu, 15 September 2024.
Dia menyatakan bahwa pemerintah akan mematuhi aturan. Menurutnya, mayoritas pengurus daerah ingin menyelenggarakan Munaslub dan menetapkan Anindya sebagai Ketua Umum Kadin.
“Pada dasarnya, pemerintah sekali lagi akan mengikuti aturan, seperti yang diinginkan oleh mayoritas pengurus Kadin daerah dan provinsi. Pemerintah dalam hal ini sendiri tentu akan mengikuti keputusan yang dibuat oleh anggota Kadin,” jelasnya.
Dia menegaskan bahwa Keputusan Presiden akan menetapkan pengurus Kadin di kemudian hari.
“Itu benar, aturannya seperti itu. Namun, Anda harus menunggu keputusan presiden, yang pasti akan diharmonisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM,” ujarnya.
Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife