Gubernur Banten Restui Tangerang Raya PSBB Bareng DKI Jakarta

Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan serta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat rapat bersama Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 8 Januari 2020. Dalam rapat tersebut, mereka membahas pencegahan dan penanganan dampak banjir. TEMPO/Subekti

infotangerang.net – Gubernur Banten Wahidin Halim mendorong kabupaten/kota di Banten khususnya wilayah Tangerang Raya untuk satu kesatuan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jakarta. Pasalnya, kata Wahidin, mobilitas masyarakat wilayah Tangerang Raya berkaitan erat dan tidak dapat dipisahkan dengan DKI Jakarta.

“Rapat sepakat bahwa, yang pertama setuju untuk dilakukan integritas dalam PSBB. Dan diminta kepada bupati, walikota, dan gubernur dengan segera menyampaikan kepada Menteri Kesehatan,” kata Wahidin usai teleconference Rapat Terbatas dengan Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin, Selasa 7 April 2020.

Dalam Rapat Terbatas yang diikuti oleh Gubernur Banten, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kepala BNPB Doni Monardo itu, Gubernur Wahidin mengusulkan agar PSBB yang ditetapkan untuk DKI Jakarta harus juga menjadi satu kesatuan dengan Tangerang Raya yang masuk wilayah Jabodetabek.

“Karena mobilitas atau pergerakan termasuk juga di dalamnya aktivitas keseharian masyarakat Tangerang Raya itu memang tidak bisa dipisahkan lagi dengan DKI Jakarta,” kata Wahidin.

Yang kedua, Wahidin juga mengusulkan agar kekurangan alat kesehatan hendaknya juga didukung oleh Pemerintah Pusat. “Yang ketiga, kami juga mengusulkan agar dalam kaitan dengan penganggaran perlu dipertimbangkan kembali dukungan Pemerintah Pusat, termasuk untuk wilayah Jabodetabek,” kata dia.

Pengendara motor melintas di depan mural tentang pandemi virus corona atau COVID-19 yang ada di Selapajang, Tangerang, Banten, Selasa, 31 Maret. Mural yang dibuat oleh warga setempat ditujukan sebagai bentuk keprihatinan atas merebaknya virus corona atau COVID-19 di Indonesia. ANTARA/Muhammad Iqbal

Dikatakan Wahidin rapat juga menyepakati untuk dilakukan integritas dalam PSBB. Bupati, walikota, dan gubernur diminta untuk segera menyampaikan surat kepada Menteri Kesehatan Republik Indonesia. “Ini yang menjadi penting. Karena kami sepakat bahwa Jakarta dan Tangerang Raya masuk epicentrum, termasuk zona merah, yang berkaitan dengan penyebaran virus atau covid-19,” kata Wahidin.

Ditambahkan, konsentrasi Pemprov Banten saat ini yakni PSBB yang pertama adalah untuk wilayah Tangerang Raya. Karena tren dan kecenderungan penyebaran terus meningkat. “Disamping itu, kesiapan dan kemampuan daerah kabupaten/kota dan provinsi untuk memberikan dukungan sosial safety net yang di dalamnya memberikan subsidi untuk pengaman sosial ini, diharapkan sudah disiapkan oleh tiga kabupaten/kota,” kata Wahidin.

Sumber : Tempo.co

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Darla

    Very wonderful info can be found on blog.Blog range

    Balas
Sudah ditampilkan semua