Infotangerang.id – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang akan menindaklanjuti dengan penanganan sampah di Pasar Sentiong, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) DLHK Kabupaten Tangerang, Hari Mahardika mengatakan akan mengambil alih terkait dengan penanganan sampah di Pasar Sentiong tersebut.

Di mana, langkah pertama yang akan dilakukan oleh DLHK Kabupaten Tangerang dengan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan BUMD yang mengelola Pasar.

“Belum ada arahan dari pimpinan, tapi yang jelas kita rencanakan MoU dengan PD Pasar terkait penanganan sampah nya,” ucap Hari kepada Infotangerang.id, Kamis, 16 Mei 2024.

Namun, kata Hari, pihaknya belum melakukan pembahasan khusus terhadap penanganan sampah di Pasar di Kabupaten Tangerang.

Harapannya DLHK Kabupaten Tangerang bisa membantu pihak PD Pasar dalam melakukannya pengelolaan sampah nya.

“Belum ada pembahasan khusus harapannya seluruh pasar yang dibawah PD Pasar pengelolaan persampahan nya di bantu DLHK,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Infotangerang.id dan Tangsellife.com

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Malik Abdul Aziz
Editor
Dimas Wisnu Saputra
Reporter