Polsek Tigaraksa Tangkap Seorang Pria yang Transaksi Sabu di Desa Cileles

Polsek Tigaraksa Tangkap Pengedar Narkoba

Infotangerang.id – Seorang pria berinisial Jl berumur 26 tahun ditangkap Aparat Polsek Tigaraksa, Polresta Tangerang lantaran bertransaksi narkoba diwilayahnya pada Kamis 13 Juni 2024 lalu.

Kapolsek Tigaraksa, Kompol Agus Kurnia mengatakan, Jl (26) ditangkap di pinggir jalan di Kampung Peusar, Desa Cileles, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Jl yang merupakan warga Kampung Pasir Ranca Pinang, Rangkas Bitung, Kabupaten Tangerang ini ditangkap lantaran kedapatan hendak bertransaksi Sabu.

“Iya ditangkap, sabu nya dimasukin dalam bungkus rokok,” kata Agus kepada Infotangerang.id, Kamis, 20 Juni 2024.

Awalnya, kata Agus, pihaknya mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba diwilayahnya. Kemudian, informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan observasi.

Saat berada disekitar lokasi penangkapan, pihaknya melihat seorang pria sedang berdiri di pinggir jalan dengan gelagat mencurigakan.

Lalu petugas, melakukan penangkapan dan penggeledahan badan pria tersebut dan ternyata ditemukan sabu didalam bungkus rokok yang dibawanya.

“Kita temukan plastik klip bening berisi lipatan kertas tisu yang didalamnya sabu,”jelas Agus.

Tak sampai disitu, kemudian petugas kepolisian melakukan penggeledahan juga dirumahnya dan ditemukan kembali 9 paket narkotika jenis sabu. “Narkotika milik Jl tersebut kami sita ada 9 paket sabu,” katanya.

Kemudian Petugas Kepolisian juga melakukan tes urine kepada tersangka Jl dan hasilnya tersangka teridentifikasi positif menggunakan Narkotika.

Guna kepentingan pemeriksaan dan pengembangan, tersangka JI ditahan di Mapolsek Tigaraksa.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya JI dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

” dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara,” tandasnya.

Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife

 

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow